Pelatihan Guru Nasional |
Guru Indonesia selalu
tampil secara profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah. Guru Indonesia memiliki kehandalan yang tinggi sebagai sumber daya utama
untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta
menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Guru Indonesia adalah
insan yang layak ditiru dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
khususnya oleh peserta didik, yang dalam melaksankan tugas berpegang teguh pada
prinsip “ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun karso, tut wuri handayani”.
Dalam usaha mewujudkan prinsip-prinsip tersebut guru Indonesia ketika
menjalankan tugas-tugas profesionalnya dituntut memiliki kompetensi pedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional sesuai dengan perkembangan ilmu dan
teknologi.
Guru Indonesia
bertanggung jawab mengantarkan siswanya untuk mencapai kedewasaan sebagai calon
pemimpin bangsa pada semua bidang kehidupan. Untuk itu, pihak-pihak yang
berkepentingan selayaknya tidak mengabaikan peranan guru dan profesinya, agar
bangsa dan negara dapat tumbuh sejajar dengan dengan bangsa lain di negara
maju, baik pada masa sekarang maupun masa yang akan datang. Kondisi seperti itu
bisa mengisyaratkan bahwa guru dan profesinya merupakan komponen kehidupan yang
dibutuhkan oleh bangsa dan negara ini sepanjang zaman. Hanya dengan pelaksanaan
tugas guru secara profesional hal itu dapat diwujudkan eksitensi bangsa dan
negara yang bermakna, terhormat dan dihormati dalam pergaulan antar bangsa-bangsa
di dunia ini.
Peranan guru semakin
penting dalam era global. Hanya melalui bimbingan guru yang profesional, setiap
siswa dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas, kompetitif dan
produktif sebagai aset nasional dalam menghadapi persaingan yang makin ketat
dan berat sekarang dan dimasa datang.
Dalam melaksanakan
tugas profesinya guru Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa perlu ditetapkan
Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman bersikap dan berperilaku yang
mengejewantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam jabatan guru
sebagai pendidik putera-puteri bangsa. [Amin Yusuf]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar