Pelatihan OSIS |
Dalam Islam, komponen yang membentuk guru menjadi dambaan umat akan disiapkan dan dilakukan oleh Negara. Guru akan dibekali semua yang menunjang tugasnya. Negara akan membuat kurikulum berbasis akidah Islam yang bisa menghantarkan anak didik berkepribadian Islam, taat pada Allah SWT. Kurikulum tidak tiap tahun diganti karena dirumuskan dari Al Quran dan As Sunah. Anak didik tidak akan dibebani pelajaran yang tidak diperlukan dan tidak berkorelasi terhadap pembentukan kepribadian Islam. Pelajaran yang bertentangan dengan Islam pasti akan dihapus. Materinya pun disesuaikan dengan tahapan usianya. Kemudian guru akan diberi pelatihan yang intensif bagaimana metode pembelajaran yang bisa berpengaruh terhadap anak agar terdorong berbuat baik dengan ilmu yang mereka miliki. Dan pelatihan ini tentunya gratis dan didapatkan oleh semua guru baik di sekolah negeri maupun swasta, tanpa dibedakan karena Negara khilafah adalah penanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan yang berkarakter sesuai dengan Islam.
Khalifah akan menyediakan saran dan prasarana pendidikan gratis. Semua anak didik bebas biaya, guru mendapatkan kesejahteraan yang luar biasa. Pada masa khalifah Umar bin Khatthab, beliau memberi gaji guru sebesar 63,75 Gram Emas. Jika saat ini harga 1 gram emas Rp. 500.00,- berarti gaji guru pada saat itu setiap bulannya sebesar Rp. 31.875.000,- dan diikuti oleh para khalifah berikutnya.
Bagi guru, disediakan rumah di sekitar lingkungan sekolah secara gratis. Guru yang berprestasi dalam menulis buku akan diberi penghargaan dengan menimbang buku tersebut dan disepadankan dengan berat emas. Anak-anak guru mendapatkan jaminan kesehatan dan pendidikan yang bermutu secara gratis dari Negara. Subhanallah, dalam sistem Islam untuk menjadi guru dambaan umat sangatlah mudah, karena Negara bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan, tercapainya output, dan pembiayaan. Guru bisa berkonsentrasi mendidik anak didiknya, murid fokus mencari ilmu tanpa banyak gangguan.
Sistem ini akan tegak jika semua segenap elemen, termasuk guru berperan aktif dalam mendidik dan membina anak didiknya menjadi Agent of change (agen perubah) agar terbentuk kepribadian yang Islami. Jadi, guru akan mendapat imbalan terbaik di akhirat (pahala) dan dunia (gaji yang memadai). Wahai para guru, umat sedang menunggu kiprahmu untuk menjadi guru taat Syariat dambaan Umat. [Amin Yusuf]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar